svg The Manhattan Square Mid Tower Floor 12-H
Pasar Minggu - JAKARTA 12560
svg Senin - Jum'at: 8.00 - 17.00
Sabtu - Minggu: Libur

Sistem Jaringan Jalan

By admin In Technical Reference On 06 January 2020

Secara hirarki sistem jaringan jalan yang baik dapat dilihat berdasarkan fungsi utamanya yaitu mengikat dan menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan dengan wilayah yang berada dalam pengaruh pelayanannya, yang secara garis besarnya terdiri atas 2 (dua) golongan utama yaitu struktur sistem jaringan jalan primer dan sekunder.


Pengelompokan jalan berdasarkan peranannya, dapat terlihat seperti dibawah ini :
Jalan Arteri, yaitu jalan yang melayani angkutan jarak jauh, dengan kecepatan rata-rata tinggi dan jumlah jalan masuk dibatasi secara efesien.

Jalan Kolektor, yaitu jalan yang berfungsi sebagai penguimpul dan pembagi arus lalu lintas, melayani angkutan denga ciri-ciri perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang dan jumlah jalan masuk yang masih terbatas.

Jalan Lokal, yaitu jalan yang melayani angkutan setempat dengan ciri-ciri perjalanan jarak dekat, kecepatan rata-ratanya rendah dengan jumlah jalan masuk yang tidak dibatasi.

Sedangkan persyaratan jalan sesuai dengan peranannya dapat dirinci sebagai berikut:
1.    Jalan ArteriKecepatan rata-rata minimum 60 km/jam.Lalu lintas jarak jauh tidak boleh terganggu oleh lalu lintas balik, lalu lintas lokal dan kegiatan lokal.Jalan masuk dibatasi secara efesien.Jalan persimpangan dengan pengaturan tertentu tidak mengurangi kecepatan rencana dan kapasitas jalan.
2.    Jalan Kolektor Primer
Kecepatan rencana minimum 40 km/jam.Kapasitas sama atau lebih besar dari pada volume lalu lintas rata-rata.
Jalan masuk dibatasi dan direncanakan sehingga tidak mengurangi kecepatan rencana serta kapasitas jalan.
Jalan tidak terputus walaupun masuk kedalam kota.
3.    Jalan Lokal Primer
Kecepatan rencana minimum 20 km/jam.
Tidak terputus walaupun melalui desa.
4.    Jalan Arteri Sekunder
Kecepatan rencana minimum 20 km/jam.
Kapasitas sama atau lebih besar dari volume lalu lintas rata-rata.
Lalu lintas cepat tidak boleh terganggu oleh lalu lintas lambat.
Persimpangan dengan pengaturan tertentu, tidak mengurangi kecepatan dan kapasitas jalan.
5.    Jalan Kolektor Sekunder
Kecepatan rencana minimum 20 km/jam.
6.    Jalan Lokal Sekunder
Kecepatan rencana minimum 10 km/jam.
Persyaratan teknik diperuntukkan bagi kendaraan beroda tiga atau lebih.Artikel terkait Konsepsi Pengaturan

Terakhir diperbaharui ( Rabu, 25 Maret 2009 )

Leave a comment